Tak Sesuai Izin, Kegiatan Hujan Duit di Kuningan, Polisi Hentikan Acara Tersebut
Hukum Dan Undang Undang (Jakarta) ~ Hujan duit di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ternyata merupakan acara resmi. Panitia acara itu sudah mengajukan izin ke kepolisian.
Tapi, pelaksanaan acara "hujan duit" yang berlangsung pada Rabu siang (28/2/2018) tersebut, ternyata digelar tidak sesuai izin yang diajukan oleh panitia ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan panitia acara itu tidak mengajukan izin acara bagi-bagi uang yang ditebar dari atas gedung. Menurut Argo, pihak panitia hanya mengajukan izin untuk membagikan selebaran kepada masyarakat.
Ilustrasi Hujan uang. FOTO/iStockphoto |
"Kegiatannya bukan bagi duit kegiatannya ternyata bagi duit makanya langsung dibubarin," kata Argo Yuwono saat dihubungi, pada Rabu (28/2/2018).
Peristiwa "hujan duit" tersebut sempat menarik perhatian banyak orang di sekitar Jalan Rasuna Said. Duit yang bertebaran seolah turun dari langit membuat banyak warga berkerumun dan beramai-ramai memungutnya. Akibatnya, kejadian ini sempat memicu kemacetan di sekitar lokasi "hujan uang".
Argo mengatakan ketika kegiatan acara itu mendadak berubah menjadi aksi bagi-bagi uang, polisi kemudian meminta panitia menghentikan acara tersebut.
"Kita tarik (izin), kita bubarin," kata Argo.
Setelah itu, Argo menambahkan, pihak kepolisian memanggil panitia acara tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan menjelaskan tujuan kegiatannya. Dia belum menjelaskan hasil pemeriksaan itu.
Baca :
- Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Mereka Yang Memberikan Keterangan Di Persidangan
- Rekaman Telepon Oka Masagung-Setnov: Ada Kata Cepek dan Nama Baru
- Marak Eksploitasi Seksual Anak, Polisi Dinilai Bersikap Pasif
- Akhirnya, OJK Terbitkan 3 Peraturan Tentang Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah
- Komisi I DPR Jelaskan Soal Anggaran Paspampres di Acara Daerah
- Korupsi Ditjen Hubla: KPK Cermati Pengakuan Tonny Budiono Soal Dana ke Paspampres
- Langkah Awal Robert Pakpahan Nakhodai Direktorat Jenderal Pajak
- Tugas Luky Sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- KPK Cocokan Bukti Aliran Dana Korupsi e-KTP ke Anggota DPR
- Wejangan Menteri Keuangan untuk Direktur Jenderal Pajak yang Baru
"Nanti kita tunggu ya. kita tunggu bagaimana hasil (pemeriksaan) Polres Jakarta Selatan," kata Argo saat dilansir dari Tirto.
Kejadian "hujan duit" terjadi di depan Plaza Festival, Kuningan, Jakarta. Peristiwa tersebut terekam sejumlah video yang diunggah oleh warganet di media sosial. Dalam video tersebut, sejumlah uang pecahan Rp2000 tampak ditebar untuk dibagikan ke masyarakat dari ketinggian.
Acara "hujan uang" berlangsung sejak pukul 12.45-12.55 WIB. Kegiatan itu merupakan bagian dari promosi fitur aplikasi 17Q yang digelar oleh PT. Tujuh Belas Media Indonesia. (***)
Komentar
Posting Komentar