Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengacara Novanto akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Pengacara Novanto akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Gambar
Pengacara Novanto akan Tuntut KPK ke Pengadilan HAM Internasional KPK secara resmi menahan Setya Novanto terkait proyek pengadaan kasus korupsi e-KTP selama 20 hari ke depan. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mempertanyakan kewenangan KPK mengenai penahanan tersebut. "Ya, itulah yang bisa dia katakan sesuai keinginannya, sekarang saya mengembalikannya, karena ketika KPK memiliki kewenangan dan berdasarkan hukum apa, artikel apa, bisa menangkap orang tanpa diperiksa," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. , Jumat (17/11/2017) Penahanan Novanto dalam kondisi buruk juga dikritik. Menurutnya, penahanan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Fredrich berencana menuntut penahanan kliennya ke pengadilan hak asasi manusia internasional. "Dan kemudian, dalam keadaan sakit, ini sangat serius, ini adalah pelanggaran hak asasi manusia internasional yang jelas, saya telah melihat kinerjanya, kami telah merencanakan untuk menuntut di pengadilan hak asa...