Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

iPad Pro photographer in Taipei

Gambar
I've spotted this iPad Pro photographer in Taipei a few days ago, and it's the first time that I've seen someone taking photos with the larger 12.9" device. He was photographing a mockup Batmobile, that was on display at a public square close to Taipei 101. I have totally nothing against iPad photography, but the 8 mpxl camera on this device is arguably not as good as the camera of the recently launched 9.7" version, that comes with a 12 mpxl camera. Unfortunately, that one is not yet available in Taiwan. If you want to know more about the iPad Pro versions, read my post that compares specs and prices, and highlights my own purchase considerations.

Filipina sudah ketahui lokasi penyanderaan WNI

Gambar
Ilustrasi ♚ Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengungkapkan, pemerintah Filipina sudah mengetahui lokasi penyanderaan 10 awak kapal WNI oleh perompak yang diduga kelompok Abu Sayyaf di Filipina. " Mereka (pihak Filipina) sudah tahu tempatnya. Nanti setiap saat saya akan koordinasi dan monitor, " kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu. Berdasarkan monitor dan koordinasi dengan tim di Filipina, lokasi penyanderaan sudah memasuki yurisdiksi Filipina. Menurut dia, jika TNI diminta untuk membantu angkatan bersenjata Filipina, pihaknya akan selalu siap. Dia pun terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak Filipina. " Seperti disampaikan menteri luar negeri, prioritas kita menyelamatkan warga negara yang disandera, " kata Gatot. Ketika ditanya apakah benar TNI sudah menyiapkan pasukan di pangkalan di Tarakan, Panglima mengatakan semua personel TNI siap dan di Tarakan memang ada pangkalan TNI Angkatan Laut. "Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

★ “Kendaraan Intai Tempur” TNI Pakai Fin Komodo

Gambar
Fin Komodo kendaraan taktis ringan (Fin Komodo) ♚ Jadi salah satu prinsipal kendaraan lokal yang masih bertahan, PT Fin Komodo Teknologi (FKT), terus memperluas pasarnya. Masih menggunakan produk andalan, Komodo, kali ini pihaknya sedang dalam proses kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerja sama antara FKT dan TNI, nantinya akan menelurkan “Kendaraan Intai Tempur” yang punya kualiatas menjelajah medan non-aspal. Produk belum diproduksi besar, karena sampai saat ini masih dalam tahap pengujian. “ Memang untuk produk baru kami belum keluarkan lagi, namun saat ini kami sedang bekerja sama dengan Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD. Hanya tinggal melalui tahap uji terakhir, dijatuhkan dari pesawat, baru setelah itu akan berlanjut ke proses selanjutnya, ” ujar Dewa Yuniardi, Marketing FKT, Selasa (29/3/2016). Fin Komodo versi militer yang masih dalam proses uji coba. Dewa melanjutkan, kerja sama yang dilakukan FKT dengan TNI tentu akan memberi keuntungan baik. Merek ke

SUBJEK DAN OBJEK HUKUM

SUBJEK HUKUM Orang atau person adalah pembawa hak dan kewajiban atau setiap mahluk yang berwenang untuk memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum disebut sebagai subjek hukum. Subjek hukum terdiri dari dua, yakni manusia biasa dan badan hukum. MANUSIA BIASA Manusia sebagai subjek hukum telah mempunyai hak dan mampu menjalankan haknya dan dijamin oleh hukum yang berlaku. Menurut Pasal 1 KUH Perdatata menyatakan bahwa menikmati hak perdata tidaklah tergantung pada hak kenegaraan. Pasal 2 KUH Perdata menyatakan bahwa anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan dianggap telah lahir, bilamana kepentingan si anak menghendakinya. Ditambah Pasal 2 Ayat 2 KUH Perdata bahwa apabila ia mati sewaktu dilahirkannya, dianggaplah ia tak pernah telah ada. Dengan demikian, setiap manusia peibadi sesuai dengan hukum dianggap cakap bertindak sebagai subjek hukum,kecuali dalam undang-undang dinyatakan tidak cakap. Seperti halnya dalam hukum telah dibedakan dari

HUKUM EKONOMI DAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA

PENGERTIAN HUKUM Menurut Van Kan Hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusai di dalam masyarakat. Peraturan dalam menjalankan kehidupan diperlukan untuk melindungi kepentingan dengan tertib Menurut Utrecht Hukum adalah himpunan peraturan (baik berupa perintah maupun larangan) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah. Menurut Wiryono Kusumo Hukum adalah keseluruhan peraturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sanksi. Sedangkan tujuan dari hukum adalah untuk mengadakan keselamatan, kebahagiaan, dan ketertiban dalam masyarakat. Dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur-unsur,yakni Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat,