Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polisi-Jaksa Rapat Koordinasi soal Tilang CCTV Besok Jumat

Polisi-Jaksa Rapat Koordinasi soal Tilang CCTV Besok Jumat

Gambar
Polisi-Jaksa Rapat Koordinasi soal Tilang CCTV Besok Jumat Harian44 - Rapat koordinasi terkait penilangan menggunakan bukti dari CCTV akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober. Rapat itu akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan. 13 Oktober kita akan rapat dengan kejaksaan dan stakeholders untuk merapatkan hal itu," ucap Direktur Lalu Lintas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan, Senin (9/10/2017). Halim mengatakan print out CCTV memang bisa dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan sesuai dengan Pasal 272 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berikut bunyi pasal tersebut: Pasal 272 (1) Untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat digunakan peralatan elektronik (2) Hasil penggunaan peralatan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan Untuk penindakan secara elektronik (e-tilang) tersebut, Direktorat Lalu Lin...