ACTA Resmi Laporkan Pertemuan PSI-Presiden Jokowi ke Ombudsman
Hukum Dan Undang Undang ( Jakarta ) ~ Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan pertemuan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Kamis (1/3) kepada Ombudsman RI, Senin (5/3). Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis yang memimpin laporan itu ke Ombudsman RI, menilai pertemuan itu diduga terjadi maladministrasi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia, secara umum maldministrasi adalah sebuah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menunjukkan bukti pelaporan yang resmi melaporkan pertemuan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Kamis (1/3) kepada Ombudsman RI, Senin (5/3). Mereka menganggap pertemuan yang dilakukan pengurus PSI dengan Presiden Jokowi itu...