Tips Mendag Bagi Pengusaha Jepang yang Mau Investasi di RI
Tips Mendag Bagi Pengusaha Jepang yang Mau Investasi di RI
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan 17 peraturan untuk mempermudah masuknya investasi asing. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita antara lain menyebut soal dwell time (waktu tunggu bongkar muat peti kemas di pelabuhan) yang lebih pendek, dan pemeriksaan barang cukup dilakukan di tempat asal agar lebih efisien.
Toh begitu, dia mengakui masih muncul keluhan-keluhan terhadap bea dan cukai, serta kemungkinan adanya hambatan budaya di lapangan. Untuk mengeliminasi kendala-kendala semacam itu, Enggartiasto menyarankan agar para pengusaha Jepang mencari mitra lokal.
Carilah mitra lokal di Indonesia agar banyak hal bisa cepat diatasi dan dicarikan solusinya," kata Enggartiasto dalam Forum Bisnis Indonesia – Jepang yang diikuti ratusan pengusaha kedua negara di Tokyo, Rabu (29/11/2017).
Dalam kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Investasi Jepang Rachmat Gobel mengungkapkan ada 16 simulus yang disiapkan Indonesia dalam rangka memperbaiki iklim investasi. Selain itu, pemerintah juga gencar memberantas berbagai pungli di lapangan.
"Semua itu demi kenyamanan para investor dan keamanan investasi mereka di Indonesia," ujarnya.
Pada bagian lain, Rachmat yang juga sebelumnya menjabat menteri perdagangan di dalam kabinet Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai proyek infrastruktur yang dibangun atas kerja sama Indonesia dan Jepang, dapat membangkitkan pertumbuhan industri di daerah-daerah.
Dia mencontohkan beberapa proyek infrastruktur yang digarap bersama Jepang antara lain pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, Kereta semi Ccepat Jakarta – Surabaya, ruas jalan Trans Sumatera, dan eksplorasi Blok Masela.
Akses pasar Jepang
Sebelumnya, Enggartiasto meminta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Liberal (LDP) Toshihiro Nikai membantu menjembatani pembukaan akses pasar bagi produk buah-buah dan pertanian, serta perikanan Indonesia ke Jepang. Hal ini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam peninjauan kembali kesepakatan kemitraan Indonesia – Jepang (IJEPA).
Kesepakatan IJEPA pertama kali ditandangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe pada 20 Agustus 2007 dan berlaku mulai 1 Juli 2008. Ada sekitar 10 isu yang tengah dikaji dan dibahas bersama.
"Isu-isu dimaksud sudah tiga kali kita bahas dan diharapkan sih tahun depan bisa ditandatangani. Momennya kan pas sekali, 10 tahun IJEPA sekaligus 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Jepang," kata Enggartiasto Lukita kepada detik.com seusai pertemuan, Selasa (28/11/2017).
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 60 menit itu, turut mendampingi antara lain Utusan Khusus Presiden Bidang Investasi Jepang Rachmat Gobel, Duta Besar Arifin Tasrif, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda Imbang Jaya.
Komentar
Posting Komentar