SEKTOR PERTANIAN
A. Sektor Pertanian di Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayatiyang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dantempe, atau sekedar ekstraksisemata, seperti penangkapan ikanatau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesiasejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, danstatistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Indonesia merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah bahwa sebagian besar mata pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian Indonesia, itulah mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena memang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian. Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis, oleh sebab itulah Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan didukung kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang mendukung pertanian tropika.
Sektor pertanian mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional. Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012). Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Lahan yang subur juga merupakan modal yang sangat potensial untuk menjadikan pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan masyarakatnya dan juga penopang perekonomian bangsa.
Namun sayangnya sektor ini masih kurang mendapatkan perhatian secara serius dari pemerintah dalam pembangunan bangsa. Hal tersebut dapat dilihat mulai dari proteksi, kredit hingga kebijakan lain yang tidak menguntungkan bagi sektor ini. Banyaknya program pembangunan pertanian yang tidak terarah jugan semakin menjerumuskan sektor ini pada kehancuran. Banyak alih fungsi lahan menjadi pemukiman, pertokoan, perindustrian, jalan tol atau fasilitas-fasilitas lainnya yang mengakibatkan semakin sempitnya lahan untuk usahatani. Meski demikian sektor pertanian masih tetap menjadi mata pencaharian sebagian besar warga Indonesia, banyak tenaga kerja yang kemudian menggeluti usaha tani untuk memenuhi kebutuhannya.
Apabila dilihat dari potensi-potensi yang ada, seharusnya Indonesia sangat mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sendiri dan bahkan juga mampu untuk mengekspor ke negara lain sehingga dapat membuat negara kita lebih maju jika dimanfaatkan dengan baik. Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam, termasuk plasma nutfah, yang melimpah (mega biodiversity). Bio-diversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua di dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka Indonesia merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal ini dapat dilihat dengan beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang sudah sejak lama diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.
Keaneka ragaman hayati yang didukung dengan sebaran kondisi geografis berupa dataran rendah dan tinggi; limpahan sinar matahari dan intesitas curah hujan yang hampir merata sepanjang tahun di sebagian wilayah; serta keaneka ragaman jenis tanah memungkinkan dibudidayakannya aneka jenis tanaman dan ternak asli daerah tropis, serta komoditas introduksi dari daerah sub tropis secara merata sepanjang tahun di Indonesia.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan, baik yang asli daerah tropis maupun komoditas introduksi yang sudah beradaptasi dengan iklim tropis, di sisi lain merupakan sumber materi genetik yang dapat direkayasa untuk menghasilkan varietas dan klone tanaman unggul serta bangsa ternak. Potensi pertanian Indonesia ini, banyak dimanfaatkan oleh negara-negara lain seperti Belanda, Prancis, Amerika dll dalam mendapatkan plasma nutfah antara lain bibit-bibit pertanian, yang dalam pelaksanaan pemanfaatannya membentuk industri bibit pertanian. Sebagian besar dari productnya dibawa ke luar negeri atau negara-negara tersebut.
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian. Jumlah luasan dan sebaran hutan, sungai, rawa dan danau serta curah hujan yang cukup tinggi dan merata sepanjang tahun sesungguhnya merupakan potensi alamiah untuk memenuhi kebutuhan air pertanian
Akan tetapi pada kenyataannya kita masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi-potensi tersebut untuk mengembangkan sektor pertanian. Sering kali kita mengalami kelangkaan beberapa beberapa produk hasil pertanian seperti baru-baru ini penduduk digegerkan dengan langkanya kacang kedelai yang merupakan bahan pokok pembuatan tempe, dan membuat tempe yang dari kedelai semakin mahal, berimbas buruk kepada semua para petani, pedagang, dan semua masyarakat. Sebenarnya dengan potensi alam yang ada dan mendukung jika dimanfaatkan dengan baik seharusnya mampu mengatasi berbagai kelangkaan bahan-bahan pangan dan mampu mengurangi ketergantungan pemerintah dalam mengimpor bahan-bahan pangan.
B. Nilai Tukar Petani
Nilai tukar petani (NTP) adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase. Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan petani. Pengumpulan data dan perhitungan NTP di Indonesia dilakukan oleh Biro Pusat Statistik.
Indeks harga yang diterima petani (IT) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga produsen atas hasil produksi petani. Dari nilai IT, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam penghitungan pendapatan sektor pertanian.
IT dihitung berdasarkan nilai jual hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani, mencakup sektor padi, palawija, hasil peternakan, perkebunan rakyat, sayuran,buah, dan hasil perikanan (perikanan tangkap maupun budi daya).
Indeks harga yang dibayar petani (IB) adalah indeks harga yang menunjukkan perkembangan harga kebutuhan rumah tangga petani, baik kebutuhan untuk konsumsi rumah tangga maupun kebutuhan untuk proses produksi pertanian. Dari IB, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. Perkembangan IB juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di pedesaan.
IB dihitung berdasarkan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan penambahan barang modal dan biaya produksi, yang dibagi lagi menjadi sektor makanan dan barang dan jasa non makanan.
Secara umum NTP menghasilkan 3 pengertian :
· NTP > 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu lebih baik dibandingkan dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik dan menjadi lebih besar dari pengeluarannya.
· NTP = 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu sama dengan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.
· NTP < 100 berarti NTP pada suatu periode tertentu menurun dibandingkan NTP pada tahun dasar, dengan kata lain petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun dan lebih kecil dari pengeluarannya.
Nilai tukar petani dapat bervariasi di setiap daerah dan berfluktuasi seiring waktu. Nilai tukar petani dihitung secara skala nasional maupun lokal. Nilai tukar petani secara nasional pada periode Oktober 2013 mengalami peningkatan 0.71% dari 104,56 poin pada periode September 2013 ke 105,30 poin namun secara lokal, misal di Jambi, didapatkan hasil yang berbeda. Di Jambi pada periode yang sama nilai tukar petani naik sebesar 0,63 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 87,56 point menjadi 88,11 point pada Oktober 2013. Peningkatan nilai tukar petani di Bali juga dilaporkan berbeda, yakni sebesar 0,16 persen dari 106,82 persen pada September 2013 menjadi 107 persen pada bulan Oktober 2013.
Orientasi pembangunan saat ini yang berfokus pada industri dan modal cenderung mengesampingkan pembangunan pertanian pedesaan, sehingga indikator nilai tukar petani tidak masuk ke dalam tujuan pembangunan.
C. Investasi di Sektor Pertanian
Pemerintah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan investasi di sektor pertanian khususnya holtikutura (buah dan sayur) terutama sektor hulu dan hilir. Karena industri perbenihan, pupuk dan pestisida masih sangat terbuka lebar. Sektor ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Karena sebagai negara agraris, Indonesia menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu primadona dalam memacu pembangunan nasional.
Minat investasi di sektor pertanian pangan masih rendah, kendati memiliki peluang besar. Padahal, sektor swasta memegang peran penting dalam pengembangan pertanian pangan. Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Winarno Tohir mengatakan, petani tanaman pangan memerlukan dukungan swasta, karena kemitraan yang selama ini terjalin antara petani dan swasta mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah menyarankan para investor lebih memperhatikan sektor pangan sebagai salah satu sektor penting dalam berinvestasi saat ini. Sebab, di tengah ancaman krisis pangan dunia, sektor pangan akan meraup keuntungan cukup besar. Dengan kondisi krisis pangan dunia, sektor pangan akan menjadi permasalahan tidak hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Kondisi itu dapat menjadi peluang bagi para investor.
Sektor pertanian di Indonesia terus diupayakan untuk ditingkatkan di tengah ketatnya persaingan global. Peningkatan sektor pertanian turut berkontribusi untuk menarik investor menanamkan modalnya di pasar domestik.
D. Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan, kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
· Sektor pertanian yang kuat
· Dari sisi permintaan agregat
· Dari sisi penawaran
· Masih dari sisi penawaran
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asums : program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani).
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi
Sumber:
Komentar
Posting Komentar