Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2012

FAKTOR-FAKTOR ABIOTIK

Gambar
A. PENGERTIAN ABIOTIK Abiotik  (bahasa Inggris: Abiotic) adalah salah satu komponen atau faktor dalam lingkungan. Komponen abiotik adalah segala sesuatu yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi . Pengertian komponen abiotik yang tepat adalah komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup, komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk tak hidup, komponen lingkungan yang terdiri atas manusia dan tumbuhan, serta komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup dan mkhluk tak hidup Abiotik merupakan lawan kata dari biotik. Komponen abiotik adalah komponen-komponen yang tidak hidup atau benda mati. Yang termasuk komponen abiotik adalah tanah, batu dan iklim, hujan, suhu, kelembaban, angin, serta matahari. Komponen abiotik dapat kita temui dimana saja. Komponen abiotik sama seperti komponen biotik, dimana juga berfungsi bagi kehidupan manusia. Abiotik tidak memiliki ciri sebagaimana faktor biotik, yaitu : 1) Bernapas. 2) Tumbuh. 3) Berkembang bi

ph tanah

PH Tanah pH adalah tingakat keasaman atau kebasa-an suatu benda yang diukur dengan menggunakan skala pH antara 0 hingga 14. Sifat asam mempunyai pH antara 0 hingga 7 dan sifat basa mempunyai nilai pH 7 hingga 14. Sebagai contoh, jus jeruk dan air aki mempunyai pH antara 0 hingga 7, sedangkan air laut dan cairan pemutih mempunyai sifat basa (yang juga di sebut sebagai alkaline) dengan nilai pH 7 – 14. Air murni adalah netral atau mempunyai nilai pH 7. Pentingnya pH tanah pH tanah atau tepatnya pH larutan tanah sangat penting karena larutan tanah mengandung unsur hara seperti Nitrogen (N), Potassium/kalium (K), dan Pospor (P) dimana tanaman membutuhkan dalam jumlah tertentu untuk tumbuh, berkembang, dan bertahan terhadap penyakit. Jika pH larutan tanah meningkat hingga di atas 5,5; Nitrogen (dalam bentuk nitrat) menjadi tersedia bagi tanaman. Di sisi lain Pospor akan tersedia bagi tanaman pada Ph antara 6,0 hingga 7,0. Beberapa bakteri membantu tanaman mendapatkan N dengan mengubah N di

Tarif baru bea kelapa sawit segera keluar

Gambar
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan bea keluar pada beberapa olahan kelapa sawit pertengahan September ini. Menurut Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi, pada 15 Agustus lalu Menteri Keuangan telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2011 tentang perubahan atas PMK 67 Tahun 2010 tentang penetapan bea keluar dan tarif bea keluar. “Aturan ini guna mendorong hilirisasi industri kelapa sawit,” katanya. Bayu menyatakan baik PMK 67 maupun PMK 128 bertujuan untuk stabilisasi harga minyak goreng. Pada saat PMK 67 dibuat isu utama yang dihadapi adalah stabiitas harga minyak dalam negeri. Menurutnya, selain mempertahankan kebijakan stabilitas harga minyak goreng, PMK 128 ini juga untuk mendorong hilirisasi industri sawit. Perubahan yang konkret dalam aturan baru ini adalah semakin hilir produknya, bea keluarnya semakin rendah. Bayu mencontohkan, pada PMK 67 bungkil alias ampas perasan kelapa sawit tidak masuk daftar barang ekspor yang kena bea keluar

Perkembangan Industri Kelapa Sawit

Gambar
Kelapa sawit sebagai tanaman penghasil minyak sawit dan inti sawit merupakan salah satu primadona tanaman perkebunan yang menjadi sumber penghasil devisa non migas bagi Indonesia. Cerahnya prospek komoditi minyak kelapa sawit dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu pengembangan areal perkebunan kelapa sawit. Berkembangnya sub‐sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai insentif, terutama kemudahan dalam hal perijinan dan bantuan subsidi investasi untuk pembangunan perkebunan rakyat dengan pola PIR‐Bun dan dalam pembukaan wilayah baru untuk areal perkebunan besar swasta.  P ohon Ind u s tri K e l a p a Sawit Peta Wilayah Penyebaran Kelapa Sawit

Ketersediaan Lahan Produksi Kelapa Sawit

Gambar
Bangka‐Beli t ung                       Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 107,070.00     Bengkulu                                   Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 180,693.00     Irianjaya B a rat                          Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 30,171.00   Sisa Lahan Tersedia ( H a) : 150,000.00   Status Lahan: Tanah Negara & Ulayat     Jambi                                        Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 274,265.00   Sisa Lahan Tersedia ( H a) : 114,000.00   Status Lahan: Tanah Masyarakat da n Tanah Negara Yang Sudah Digarap Masyarakat   Jawa Barat                               Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 7,115.00     Kalimantan Barat                    Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 373,162.00   Sisa Lahan Tersedia ( H a) : 58,720.00   Status Lahan: Tanah Negara dan Tanah Masyarakat     Kalimantan Selatan                  Lahan yang sudah Digunakan (H a ): 160,753.00   Sisa Lahan Tersedia ( H a) : 216,474.00   Status Lahan: Tanah Negar